Wenur Pimpin Pansus P3 DPRD Tomohon Konsultasi di Kementrian Dikbud

Ir  Miky JL Wenur pimpin Konsuktasi Pansus P3 di kementerian Dikbud
Ir Miky JL Wenur pimpin Konsuktasi Pansus P3 di kementerian Dikbud

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur Kamis (26/4/2018) memimpin konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Saat menjelaskan maksud dan tujuan konsultasi, Srikandi Kota Bunga Tomohon ini mengatakan, tempat pemakaman harus dikelola dan diatur dengan baik, mengingat makin lama lahan makin sempit.

‘’Pemakaman juga nantinya bersinggungan dengan cagar budaya, sebab Suku Minahasa di mana termasuk Kota Tomohon di dalamnya, ada budaya pemakaman yang saat ini menjadi situs budaya,’’ ujar Wenur yang kembali dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi Wanita/Kaum Ibu (W/KI) Sinode GMIM.

Pansus P3 bersama jajaran Kementerian Dikbud
Pansus P3 bersama jajaran Kementerian Dikbud

Menerima rombongan DPRD Tomohon, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Hary Widianto mengatakan, saat orang meninggal, tentunya harus dirapatkan dan dianjurkan menggunakan ruang yang sempit dikarenakan suatu saat ada orang lain yang akan di semayamkan di lahan itu agar tidak terjadi peningkatan lahan pekuburan.

‘’Nah, jika ada budaya lalu sudah dijadikan cagar budaya, tidak bisa dipindahkan karena sudah ada aturan tentang itu,’’jelas Widianto.

Dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11/2010 setiap kabupaten dan kota, provinsi dan nasional wajib memiliki tim ahli cagar budaya yang dibentuk oleh penguasa wilayah. Setiap tim memiliki satu orang arkeolog.
‘’Tujuan tim ahli cagar busaya untuk menilai apakah benda itu masuk dalam benda bersejarah atau tidak. Nah, tim ahli ini dibentuk oleh wali kota, atau bupati, atau gubernur,’’ jelasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, Wenur mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah daerah dalam hal ini wali kota untuk membentuk tim ahli cagar budaya.
Turut hadir dalam konsultasi, Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota Pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Michael Lala.

Pihak eksekutif dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP, Kabag Umum Sekretariat DPRD Stenly Mokorimban SH serta Kabag Hukum SEkretariat Daerah Denny Mangundap SH. (ark)