DPRD Tomohon Dikunjungi Dua Anggota DPD-RI

Dua Senator Sulut saat berkunjung ke DPRD Tomohon
Dua Senator Sulut saat berkunjung ke DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Memanfaatkan masa reses 21 Oktober hingga 12 November, dua Anggota DPD-RI utusan Sulut Ir Marhany Pua dan Ir Stefanus BAN Liow menyerap aspirasi para anggota DPRD Kota Tomohon.

Kunjungan diterima Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi sejumlah anggota. Maksud kunjungan para senator tersebut adalah mencari data atau informasi serta usulan dan masukan berkaitan dengan pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang keperawatan, rangcangan undang-undfang tentang per;lindungan pasien.

Foto bersama usai melakukan kunjungan kerja
Foto bersama usai melakukan kunjungan kerja

Kemudian Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

‘’Kami sangat berterima kasih atas kunjungan para senator untuk meminta informasi dan menyerap aspirasi. Tentunya apa yang menjadi aspirasi rakyat melalui kami bisa diteruskan para senator ke tingkat yang lebih atas agar nantinya bisa membuat Kota Tomohon lebih baik lagi,’’ tukas Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. (ark)