Hadirkan KPK, Pemkot Tomohon Segera Luncurkan Aplikasi Perizinan

Penyerahan aplikasi oleh Diskominfo kepada DPMPSP
Penyerahan aplikasi oleh Diskominfo kepada DPMPSP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon dalam waktu dekat akan meluncurkan Aplikasi Perizinan di kantor Pelayanan Publik.  Rencananya akan dilakukan  Sabtu (16/9/2017).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Yusenimus Supit SIP mengungkapkan, peluncuran tersebut akan dihadiri pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

‘’Ya, ini atas perjanjian dan telah diteken MoU waktu lalu tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi,’’ ungkap Supit.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan prima, efektif dan efisien sesuai dengan motto Pelayanan Publik Kota Tomohon “Kehormatan Kami adalah melayani masyarakat”.

Pemerintah Kota Tomohon sendiri saat ini telah memiliki Gedung Pusat Pelayanan Publik yang saat ini satu-satunya di Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk itu, baru-baru ini telah diserahkan hak akses aplikasi pelayanan perizinan dari Diskominfo sebagai penanggung jawab pembuatan aplikasi kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta simulasi dan penjelasan tentang penggunaannya.

Penyerahan ini disaksikan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSi MTh. (ark)