Wali Kota Tomohon: Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol Harus Dilaporkan

Sosialisasi Bantuan Keuangan Parpol
Sosialisasi Bantuan Keuangan Parpol

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, penggunaan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) yang berasal dari APBNN/APBD harus dilaporkan kepada pemerintah secara berkala sekali dalam setahun.

Hal tersebut dikatakan Eman melalui Asisten Umum Novi Politon SE MM saat membawakan sambutan pada Sosialisasi Dana Bantuan parpol di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Selasa (5/9/017).

Menurut Eman, Parpol mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang politik. Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) / APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita ciptakan komitmen untuk melaksanakan tertib administrasi bantuan keuangan partai politik yang juga mendapat respon yang sangat baik dari BPK Perwakilan Provinsi  Sulut yang telah memenuhi permohonan kami untuk menjadi narasumber sekaligus memberi materi dalam kegiatan ini,’’ ucap Politon saat membacakan sambutan wali kota.

Pengurus Parpol peserta sosialisasi
Pengurus Parpol peserta sosialisasi

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Jusak ST Pandeirot SPd MM melalui Kabid Politik Dalam Negeri Merdie A Tania SPd dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran partai politik untuk dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga terciptanya tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi ini selaku narasumber Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut I Made Anom J dan Setio Wibowo, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kasie Intelejen Wilke H Rabeta SH, serta peserta sosialisasi para pimpinan dan pengurus Parpol se-Kota Tomohon. (ark)