Tegur Pembuat Onar, Joni Rarun Warga Paslaten Dua Malah Ditikam

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Malang nasib yang dialami Joni Rarun (50), warga Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan X Kecamatan Tomohon Timur. Tegur MN (38) warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan I, yang membuat onar di pesta perkawinan Keluarga Paath-Korengkeng Sabtu (28/4/2017) sekitar pukul 23:30 Wita di Kelurahan Paslaten Dua kompleks Gereja GMIM Anugerah, malah ditikam dengan pisau berkali-kali oleh pembuat onar.

Joni Rarun, korban penikaman sementara mendapat perawatan di rumah sakit
Joni Rarun, korban penikaman sementara mendapat perawatan di rumah sakit

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, malam itu, saat pesta perkawinan sedang ramai-ramainya, tersangka terlihat mulai mengacau akias membuat onar.

Korban bersama pelaksana pesta dan warga lainnya langsung menegur tersangka agar tidak membuat onar.

Tak terima teguran tersebut, tersangka kemudian mengambil pisau dari balik sepatu. Sejurus kemudian, tersangka terlihat sudah menusuk korban berulang kali. Korban pun terkapar berlumuran darah dan dilarikan ke Rumah Sakit GMIM Bethesda.

Melihat korban jatuh, warga sekitar langsung bertindak. Tersangka dilumpuhkan dan diamankan oleh sejumlah aparat TNI dan Warga lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah.

Karena banyak keluarga korban mencari tersangka di Polsek Tomohon Tengah, tersangka dipindahkan ke Polres Tomohon.

Kapolsek Tomohon Tengah AKP Frangky Manus SH turun ke TKP menenangkan warga dan keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. (ark)