Perangkat Kelurahan di Tomohon Wajib Tahu Operasikan Komputer

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Mengikuti perkembangan teknologi, perangkat kelurahan di Kota Tomohon diwajibkan tahu mengoperasikan komputer karena pengurusan administrasi di kelurahan semuanya akan menggunakan komputer.

Wali Kota Jimmy F Eman memberikan sambutan di pertemuan Forkopimda dengan perangkat kelurahan
Wali Kota Jimmy F Eman memberikan sambutan di pertemuan Forkopimda dengan perangkat kelurahan

Demikian ditegaskan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan pada Dialog Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon dengan para camat, lurah dan perangkat kelurahan se-Kota Tomohon Rabu (5/4/2017) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Tomohon Kelurahan Walian Dua  Kecamatan Tomohon Selatan.

Perangkat kelurahan kata Eman, merupakan ujung tombak pemerintahan. N Untuk itu diharapkan untuk tetap terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.

“Pelaksanaan sistem pemerintahan  saat ini akan dibarengi dengan sistem aplikasi komputer, atau secara elektronik, sehingga para perangkat kelurahan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, artinya harus terus belajar mengenai pengenalan komputer, karena hal ini akan menunjang kinerja perangkat yang nantinya pengurusan administrasi di kelurahan akan dilakukan melalui aplikasi komputer,” jelas Eman.

Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Pemerintah Kota Tomohon sementara melengkapi pembangunan gedung kantor pelayanan publik yang waktu lalu sebagai kantor wali kota.

“Dibangunnya kantor pelayanan publik ini dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada Masyarakat. Pembangunan ini juga merupakan salah satu dari kelanjutan atau realisasi dari Program EMAS Pemerintah Kota Tomohon yaitu Merubah Wajah Kota di antaranya perubahan dari Kantor Wali Kota menjadi Kantor Pelayanan Publik,” ucap Eman.

Lurah, camat dan perangkat kekurahan saat pertemuan dengan Forkopimda
Lurah, camat dan perangkat kekurahan saat pertemuan dengan Forkopimda

Sebagai kelengkapan pelayanan publik disiapkan bus nagi masyarakat yang mengurus administrasi di kantor pelayanan publik.

ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH pada kesempatan itu mengharapkan kepada perangkat dan seluruh masyarakat yang ada untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Sementara itu Kasdim Mayor Franky Kallo mewakili Dandim 1302 Minahasa berharap para perangkat bersama masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban. “Kalau ada masalah di lingkungan dapat berkoordinasi dengan Babinsa di Kelurahan,” kata Kallo.

Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang menjelaskan kaitannya dengan hoax atau berita tidak benar. “Kita sebagai masyarakat harus dapat membedakan berita yang benar dan berita tidak benar dan hendaknya jangan membuat suatu berita yang tidak benar terlebih di medsos yang nantinya meresahkan masyarakat,” tukas Lolowang. (ark)