Komisi III DPRD Tomohon Ingatkan Perusahaan Galian C Soal UPL/UKL

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi III DPRD Tomohon mengingatkan  agar perusahaan-perusahaan Galian C segera menyelesaikan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL/UKL).

Komisi III FPRD Tomohon dan DLH saat meninjau lokasi Galian C
Komisi III FPRD Tomohon dan DLH saat meninjau lokasi Galian C

Hal tersebut ditegaskan Komsi III saat meninjau lokasi Galian C di Kaksskasen Satu Tomohon Utara Jumat (24/2/2017) dipimpin Ketua Komisi Ladys F Turang SE didampingi anggota Erens Kereh AMKL, Kahterina L Polii SPi dan Dortje Syanne Mandagi beserta Dinas Lingkungan Hidup di bawah pimpinan Kadis Drs Octavianus DS Mandagi.

”Kajian lingkungan harus dituntaskan. jika tidak, kami akan memberikan rekomendasi agar iperasional dihentikan. Harusnya, sebelum ada UPL/UKL, perusahaan belum bisa beroperasi,” tegas Turang diamini Kereh.

Infornasi yang dihinpun manadotoday.co.id, ada sejumlah perusahaan besar yang beroperasi namun belum menyelesaikan UPL/UKL.

Peninjauan juga dilakuan di Show Window. sebelum peninjauan lapanhan dilaksanakan rapat di Kantor DPRD Tomohon. (ark)