Pemkab dan DPRD Minsel Tandatangani KUA-PPAS APBD-P 2016

DPRD Minsel, APBD-P 2016, KUA-PPAS,
Wabup Frangky Wongkar saat menandatangani KUA PPAS APBD-P 2016

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), menandatangani Kebijakan umum Anggaran (KUA) Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2016, di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (8/9).

Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, usai melakukan Penanda tanganan, mengatakan KUA-PPAS APBD-P tahun 2016, yang sebelumnya dibahas dan disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislative adalah landasan penyusunan RAPBD-P 2016 nanti.

“KUA-PPAS APBD-P Tahun 2016, adalah dokumen anggaran yang dibuat untuk nantinya disampaikan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), “ terang Wongkar.

Diketahui KUA-PPAS APBD-P Tahun 2016 ditandatangani oleh Wakil Bupati Frangky Wongkar atas nama Bupati, sebagai Pemerintahan Kabupaten Minsel, Wakil ketua DPRD RommyPondaag, SH MH, mewakili pimpinan DPRD Minsel, disaksikan di saksikan oleh Sekda Drs Danny Rindengan MSi, Lucky Tampi SH Sekretaris DPRD Minsel, beserta sejumlah anggota DPRD. (lou)