Besok, Sidang Gugatan JOS-ASli Digelar

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Selatan (Minsel) 9 Desember 2015, menyusul adanya keberatan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 JOS-Asli, atas hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu – Frangky Wongkar, sebagai peraih suara terbanyak, akan mulai disidangkan di Mahkama Konstitusi (MK), Jumat (8/1) besok.

“Jika tidak ada aral melintang, sidang sengketa Pilkada atas gugatan JOS-Asli paslon yang diusung koalisi Partai Gerindra dan Demokrat, akan mulai disidangkan besok,” ujar salah satu Komisioner KPU Minsel Rommy Sambuaga, kepada manadotoday.co.id.

KPU sendiri menurut Sambuaga, sudah siap menghadapi materi gugatan yang dilayangkan oleh paslon JOS-Asli, pemilik suara kedua terbanyak Pilkada Minsel tahun 2015.

Seperti diketahui usai pleno penetapan KPU Minsel, terhadap hasil Pilkada Minsel 9 Desember 2015, paslon JOS-Asli, langsung melayangkan gugatan Pilkada kepada Mahkamah Kopnstitusi (MK) dengan Nomor Reg.37/PHP.BUP-XIV/2016″ atas nama Johny R.M. Sumual dan Annie S. Langi. (lou)