AMURANG, (manadotoday.co.id) – Turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang efektif mulai berlaku 5 Januari 2016, dari sebelumnya Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter, belum berdampak pada turunnya harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Kendati, ketika ada rencana kenaikan BBM oleh pemerintah, harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat langsung mengalami kenaikan.
Dari penelusuran manadotoday.co.id, di sejumlah pasar tradisional yang ada di Minsel, harga kebutuhan pokok , seperti beras, gula, telur, cabe dan kebutuhan pokok lainnya tetap stabil dan belum ada penurunan harga.
“Ini kemungkinan karena harga BBM yang turun hanya 350 rupiah, sehingga tidak berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok,” ujar Kres P salah satu pedagang di Pasar tradisional Motoling.
Sementara itu, turunnya harga BBM oleh pemerintah diapresiasi oleh sejumlah warga. Dengan harapan ini penurunan harga BBM akan diikuti oleh turunnya harga kebutuhan pokok.
“Harusnya, harga bahan kebutuhan pokok disesuaikan pedagang ketika harga BBM turun. Sebab jikia BBM naik, kendati masih berupa wacana pemerintah, para pedagang langsung menaikkan harga sepihak, dengan alasan biaya operasional meningkat. Jadi intinya untuk pedagang jangan hanya tahu menaikkan harga ketiak BBM naik, tapi justru enggan menurunkan harga saat BBM turun,” tandas Yubel Pandey dan Herry Takapente, dua pemerhati sosial dan kemasyarakatan Minsel. (lou)