Pakaian Seragam Pemkot Tomohon 2016, Kamis Putih Hitam, Jumat Batik

Kabag Humas dan Protokol FF Lantang SSTP
Kabag Humas dan Protokol FF Lantang SSTP

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Tahun 2016, berdasarkan Permendagri Nomor 68 Tahun 2015, ada perubahan seragam Pegawai Negeri Sipil di Jajaran pemerintah pada umumnya.

Hal ini akan berlaku cepat atau lambat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mulai tahun ini.

Khususnya dari jenis warna dan jadwal penggunaan seragam yang nantinya digunakan oleh para pelayan masyarakat untuk menjembatani kebutuhan masyarakat.

Perubahan yang mencolok adalah seragam baru kemeja putih dengan celana/rok hitam atau gelap yang nantinya akan dipakai pada setiap hari Kamis terkecuali kalau ada upacara Korpri.

Sekretaris Kota Tomohon melalui Kabag Humas dan Protokol FF Lantang SSTP mengatakan, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon nantinya akan menggunakan pakaian seragam baru yakni Pakaian Dinas Harian kemeja putih, celana/rok hitam atau warna gelap pada setiap Kamis dan untuk Jumat menggunakan Pakaian Batik Nasional/pakaian khas daerah.

”Tahun ini Pemerintah Kota Tomohon juga akan menyeragamkan pakaian batik yang digunakan pada setiap Jumat kecuali kalau ada kegiatan olahraga bersama dan acara lainnya,” ujar Lantang.

Hal ini dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah dan selanjutnya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sebelumnya pada tahun 2015 lalu Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika telah menggunakan pakaian Kemeja Putih dengan atribut kepangkatan.

Selengkapnya Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:

A. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:

1) PDH Warna khaki untuk hari Selasa dan Rabu

2) PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap untuk Hari Kamis

3) PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
Untuk Hari Jumat

B. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

C. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;

D. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;

E. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;

F. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan

G. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah (ark)