Pemkot Tomohon Minta Wajib Pilih Gunakan Hak Suara di Pilkada

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Tomohon meminta kepada masyarakat wajib pilih untuk menggunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

”Mari tingkatkan partisipasi dalam memilih. Gunakan hak suara pada pemilihan nanti,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP.

Untuk itu, Sekkot meminta kepada masyarakat untuk proaktif mendaftarkan diri melalui kunjungan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

”Mari kita bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemutahiran data pemilih selama 36 hari yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 19 Agustus 2015,” tukas Poli seraya kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral pada Pilkada. (ark)