AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan sudah semakin dekat.
Salah satu syarat warga memberikan hak pilih yaitu harus mengantongi elektronik-KartuTanda Penduduk (e-KTP).
Untuk mensukseskan agenda pesta demokrasi yang rencananya akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan bakal mengoptimalkan perekaman e- KTP, selama dua pekan.
“Ya, selang tanggal 16-26 November 2020, kita akan optimalkan perekaman elektronik – Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), dimana setiap hari dijadwalkan dua Kecamatan,” kata Kadis Dukcapil Minsel Korneles Mononimbar.
Jadwal perekaman ini sendiri menurut Mononimbar sudah disepakati dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minsel.
“Karena itu kepada warga yang belum.memiliki e-KTP, apalagi wajib pilih silahkan memanfaatkan kesempatan ini,” tukasnya.
Sementara itu terpantau, Senin (16/11/2020) di Kantor Disdukcapil Minsel, terlihat banyak warga yang datang melakukan perekaman e-KTP memanfaatkan program Disdukcapil dan KPU Minsel.
Berikut Jadwal Perekaman e-KTP- di Disdukcapil Minsel :
– Senin, (16/11/2020) Kecamatan Amurang dan Amurang Barat.
– Selasa, (17/11/2020) Kecamatan Modoinding dan Maesaan.
– Rabu, (18/11/2020) Kecamatan Tompasobaru dan Ranoyapo.
– Kamis, (19/11/2020) Kecamatan Tenga dan Sinonsayang.
– Jumat, (20/11/202) Kecamatan Tareran dan Suluun-Tareran (Sulta).
– Senin (23/11/2020) Kecamatan Tatapaan dan Tumpaan.
– Selasa (24/11/2020) Kecamatan Motoling dan Motoling Barat.
– Rabu, (25/11/2020) Kecamatan Motoling Timur dan Kumelembuai.
– Kamis, (26/11/2020) Kecamatan Amurang Timur. (lou)