Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan, 40 Hari BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Minsel

FDW-PYR saat mengikuti Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulut secara virtual.(ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan tugas dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan terkait laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun itu, BPK perwakilan Provinsi Sulut akan menjalankan tugas selama 40 Hari.

“BPK Perwakilan Sulut akan melaksanakan tugas di Kabupaten Minsel terhitung tanggal 24 Januari 2022 hingga 3 Maret 2022 mendatang,” ujar Kepala Dinas Kominfo Minsel Roy Mandey SH.

Tugas BPK itu sendiri dilaksanakan berdasarkan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Terkait kegiatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Selasa (25/1/2022), mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 secara virtual bersama Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw,” ujarnya.

Diketahui hadir pada agenda itu Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan SE MSi, Asisten Administrasi Umum Arthur Donald Tumipa MEd, Kepala BPKAD Pemkab Minsel Drs James J Tombokan dan jajaran serta Inspektur Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandenuwu SE beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Minsel. (*/lou)