Setujui APBD Tomohon 2022, F-PG Minta ke Depan Pengajuan Tidak Terlambat

Miky Junita Linda Wenur, Golkar, APBD, Tomohon
Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW), Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tudingan sejumlah pihak bahwa Fraksi Partai Golkar menolak atau tidak menyetujui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk dibahas,  akhirnya bisa ditepis dengan disetujui RAPBD Kota Tomohon tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan.

Fraksi Partai Golkar DPRD) Kota Tomohon menyatakan setuju RAPBD Kota Tomohon tahun 2022 ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan.  Melalui juru bicaranya Donald Pondaag, saat membacakan pendapat akhir fraksi, Golkar menyatakan setuju.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) mengatakan, sejak awal, Partai Golkar tidak pernah menolak untuk membahas RAPBD Kota Tomohon tahun 2022.

”Kalau ada yang menyatakan Golkar menolak, apalagi tidak peka dengan kepentingan rakyat, itu tidak benar. Itu hoax. Sejak awal pembahasan mulai dari KUA-PPAS, kami tidak pernah melakukan penolakan. Kalau terjadi perbedaan dalam pembahasan, itu biasa. kalau memang tidak sesuai, tentunya sebagai anggota dewan kami bukan menolak namun terus berupaya mencari solusi atau jalan keluar. Dan, hasilnya seperti ini. APBD disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata mantan Ketua DPRD Tomohon ini.

Keterlambatan atau lewat waktu penetapan pada 30 November tambah MJLW, bukan tanpa alasan. Kalau memang pihak eksekutif atau pemerintan daerah  mengajukan tepat waktu, tentunya akan banyak waktu juga untuk dibahas. Tapi, karena terlambat mengajukan, DPRD tidak mau tergesa-gesa membahasnya karena ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Kota Tomohon sepanjang taahun 2022.

”Kami meminta kepada pemerintah daerah agar ke depan, pengajuan RAPBD tidak lagi mengalami keterlambatan agar waktu pembahasan cukup sehingga penetapannya tidak tergesa-gesa,” tutup MJLW.

Diketahui, RAPBD Kota Tomohon tahun 2022 telah ditetapkan pada Sabtu (18/12/2021) dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah didampingi Wakil Ketua Drs Jhony Runtuwene DEA dan Erens D Kereh AMKL  Semua fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani setuju RAPBD Kota Tomohon tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ark)