Pemkot Tomohon Waspadai Orang Asing dan Masuknya Paham Bertentangan dengan Pancasila

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon terus mewaspadai masuknya orang asing serta paham yang bertentangan dengan Pancasila.PORA

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan mewaspadai masuknya orang asing, barang, jasa maupun paham yang bertentangan dengan Pancasila.

‘’Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan untuk terciptanya kondisi daerah yang aman dan terkendali. Peran pihak Imigrasi juga sangat kami harapkan,’’ ujar wali kota pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Alamanda Resort Kakaskasen Tomohon Utara Rabu (14/6/2017).

Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang juga pertama diadakan di Sulawesi Utara.

Sesuai dengan peraturan presiden nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas visa kunjungan hingga saat ini berjumlah total 169 negara yang dulunya hanya sebatas negara Asia Tengah.

Ada beberapa tempat tertentu yang ditetapakan oleh negara untuk dijadikan sebagai pintu masuk internasional salah satu akses masuk Indonesia melalui Sulawesi Utara, ini juga membuat pemerintah Indonesia lebih fokus ke daerah Sulawesi Utara.

Di Kota Tomohon sendiri saat ini tercatat ada 17 orang asing yang tinggal dengan masyarakat sesuai data pihak imigrasi. Dengan keterbukaan ini bukan hanya orang, barang, jasa yang masuk, tapi yang perlu diwaspadai adalah masuknya paham/ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi negara yakni Pancasila.

PORA 2‘’Kita berharap imigrasi menjadi benteng pertahanan sesuai dengan Undang-undang 6 tahun 2011 tentang keimigrasian khusus pasal 69 ayat 1 pengawasan orang asing. Ini agar terkoordinasi dengan baik dan ini juga merupakan tanggung jawab kita semua,’’ tukas Eman.

Saat ini ada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di bawah Badan Kesbangpol dan juga tidak lepas dari tanggung jawab Forkopimda dan juga Tim PORA yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan mengidentifikasi gerakan-gerakan yang bis amembahayakan stabilitas daerah.

Lurah, perangkat kelurahan, kepala lingkungan serta Linmas diberi tugas juga untuk melakukan pengawasan langsung terhadap adanya orang asing.

Dengan terbukanya route penerbangan baru ke luar negeri, tentunya akan membuka peluang bagi masuknya orang asing di Sulawesi Utara. Ini tentunya harus diwaspadai.

Hadir pada rapat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Perwira Hasibuan bersama staf, Mayor Supriyono mewakili Danlantamal VIII, Plh Danramil Kota Tomohon Pelda Denny L Paila, Kasat Intel Polres Kota Tomohon AKP Killion Landangkasiang, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jusak TS Pandeirot SPd MM serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)