Pemkot Tomohon Terima LHP DDT Penanganan Covid-19 Semester II TA  2020

jimmy feidie eman, bpk, lhp dtt
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menerima LHP DTT Penanganan Covid-19 Semester II Tahun Anggarabn 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Senin (21/12/2020) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dan Kinerja Penanganan Covid-19 Semester II Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan dilaksanakan melalui Video Conference diikuti juga oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pemkab Minut, Pemkab Mitra dan Pemkab Bolmut

Wali Kota Tomohon dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama Kepala Daerah lainnya secara virtual menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang KesehatanTahun Anggaran 2020.

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan hasil laporan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA.

Dari hasil pemeriksaan, Pemerintah Kota Tomohobn Cukup Efektif melakukan penanganan Pandemi Covid-19. Hanya Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang disimpulan Cukup Efektif oleh BPK dalam penanganan Pandemi covid-19 sementara yang lainnya disimpulkan Kurang Efektif oleh pemeriksaan BPK dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut BPK, Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan berbagai hal seperti tes RT-PCR dengan jumlah melebihi standar WHO 1:1000 per minggu. Di mana jumlah specimen yang diambil minimal sebanyak 107 orang perminggu, sedangkan dalam 23 pekan terakhir  hingga 31 Oktober 2020 jumlah specimen mencapai 122-910 orang perminggu.

Untuk tracing, telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri dalam penemuan kasus aktif untuk membantu keamanan dan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat. Treatment, tidak hanya melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan isolasi mandiri atas pasien Covid-19 dan kontak erat namun telah memantau pelaku perjalanan yang terlapor melalui koordinasi dengan kelurahan.

Edukasi dan Sosialisasi,  telah melakukan pembahasan Ranperda mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

‘’Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kota Tomohon boleh melakukan penanganan Pandemi Covid-19 dengan baik. Ke depan,m kami minta agar masyarakat dan semua pihak tetap patuh pada protokol kesehatan karena kita tidka tahu kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir,’’ tukas Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes dan jajaran Pemkot Tomohon lainnya. (ark)