Operasi Lilin Samrat 2020, Kapolres Hartono Bakal Tindak Tegas Masyarakat Pelanggar Prokes

Operasi Lilin Samrat 2020, Kapolres Hartono Bakal Tindak Tegas Masyarakat Pelanggar Prokes

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar operasi Lilin Samrat 2020.

Operasi Lilin Samrat kali ini merupakan operasi yang mengedepankan kegiatan kemanusiaan dan protokol Kesehatan menjadi prioritas.

Khusus di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Polres Mitra telah menyiapkan personil untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Samrat.

“Kami sudah siapkan personil sebanyak 50 anggota dalam pelaksanaan Operasi Lilin Samrat,” ungkap Kapolres Mitra, AKBP Rudi Hartono, Senin (21/12/2020).

Ditambahkannya, personil ini nanti akan diperkuat dengan anggota yang tergabung dalam Sprint Operasi Aman Nusa.

“Sebab ada pos-pos terpadu yang harus kita perkuat juga, seperti pos yang di Gunung Potong,” jelasnya.

Sementara pelaksanaan Operasi Lilin juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Satgas COVID-19 dalam upaya pencegahan penanganan Virus Corona.

Sebab itu, dirinya memastikan bahwa siap mengambil tindakan tegas atas pelanggaran terhadap penerapan disiplin Protokol Kesehatan (prokes), di antaranya berkaitan dengan terjadinya kerumunan.

“Kita akan mengambil tindakan tegas yang bersifat preventif, seperti ketika terjadi kerumunan, akan langsung dibubarkan,” pungkasnya.

Guna mendukung upaya pencegahan ini, pihaknya memastikan tidak akan mengeluarkan ijin untuk kegiatan apapun yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan.

Dirinya berharap agar seluruh masyarakat dapat terus mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Kami berharap Natal dan Tahun Baru tidak dirayakan berlebihan. Hindari konvoi, pesta kembang api atau petasan, dan tidak lakukan open house yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” tutupnya.(ten)