Pansus Perlidungan Anak DPRD Tomohon Konsultasi di Kemendikbud

Pansus Perlindungan Anak DPRD Tomohon di Kemendikbud
Pansus Perlindungan Anak DPRD Tomohon di Kemendikbud

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Setelah melakukan konsultasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sehari sebelumnya, Kamis (31/5/2018) Paniti Khusus (Pansus) Perlindungan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan konsultasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk bersama Wakil Ketua DPRD Youddy YY Moningka SIP serta para anggota Pansus terdiri dari Wakil Ketua Syenni Supit, Sekretaris Cherly Mantiri SH, Katherina Polii SPi, Harun Lullulangi, Dortje Mandagi serta Kadis PPPA dr Olga Karinda MKes dan Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.

Di Kemendikbud, rombongan diterima Erna Sumarni,  Kasubdit Sarana Prasarana dan Anwar, Kasie Program. ‘’Untuk menyusun Peraturan Daerah, tentunya kami harus melakukan konsultasi ke instansi terkait di pusat, agar dalam penyusunannya tidak akan bertentangan dan dengan konsultasi ini kami akan diberi pemahaman tentang aturan yang akan dibuat,’’ tukas Caroll Senduk diamini Youddy Moningka. (ark)