JAKARTA, (manadotoday.. co. id) –Senator utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow masuk dalam Tim Kerja Pembahasan Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).
Menurut Stefa–panggilan akrab SBAN Liow, pembahasan tentang kode etik tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
”Ya, saat ini masih dibahas tentang Tata Beracara di Badan Kehormatan, karena Tata Beracara yang lama sudah tidak digunakan, ” ungkapnya usai rapat kerja Badan Kehormatan DPD-RI dipimoin Ketua Badan Kehormatan Mervin Sadioun Kamis (24/8/2017).
Tim Kerja kode Etik terdiri H Oni Suwarman, Stefanus BAN Liow, Haripinto Tanuwidjaja, Pdt Rugas Binti dan H Leonardy Harmainy. (ark)