SULUT, (manadotoday.co.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan launcing E-Perda, Jumat (20/5/2016). Kegiatan tersebut, diikuti Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, melalui teleconfrence di ruang WOC kantor gubernur Sulut.
Dalam teleconfrence peluncuran E-Perda ini, Dondokambey mengharapkan adanya efisiensi dalam penyusunan perda, serta biaya konsultasi yang sudah bisa online akan lebih mudah dan murah.
“E-Perda ini diharapkan akan diikuti efisiensi penyusunan Perda di Sulut,” ujar Dondokambey.
BACA JUGA:
Potensi Wisata di Minsel Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Peringatan Harkitnas di Sulut, Dondokambey: Ancaman Apapun NKRI Tetap Utuh
JWS Irup Peringatan Harkitnas di Minahasa
SD Inpres 4/82 Motoling, Sekolah Yang Tak Akan Didatangi Murid Jika Hujan
Diklat PIM IV Angkatan X Tomohon Dibuka
Wah, Ada Oknum Mengaku Tim Sukses ODSK Minta Fee, Jabatan dan Proyek
Ia pun berterimakasih atas kepercayaan Kemendagri memilih Sulut sebagai salah satu provinsi yang mendapat bagian dalam launching E-Perda.
“Saya menghimbau seluruh Kabupaten dan Kota untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas E-Perda ini sehingga dapat mengoptimalkan kinerja Pemerintahan lewat sarana dan prasarana elektronik,” Jelas Dondokambey.
Diketahui, teleconfrence launching E-Perda ini, dipimpin Mendagri Tjahjo Kumolo, dan diikuti Sulut, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur. (ton)