Pemprov Sulut Gencar Berupaya Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Wanda Musu, berani melaporkan jika, ttindakan kekerasan,
Kepala Dinas P3A Sulut Wanda Musu, didampingi Kabid DIGA Jimi Pinangkaan dan Kepala UPTD-PPA Marsel Silom.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD – SK), terus berupaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A), Wanda Musu, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan jika mengalami tindakan kekerasan.

“Kami mengajak masyarakat yang mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk segera melaporkan lewat hotline 129,” ujar Wanda, ketika dialog dengan sejumlah wartawan yang meliput di Pemprov Sulut, Kamis (22/2/2024).

“Layanan ini selalu siap tersedia untuk bantu masyarakat khususnya anak dan perempuan, agar mudah mendapat akses jika melihat atau jadi korban kekerasan,” sambungnya.

Dijelaskan Wanda, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya selalu kerjakan sampai tuntas sesuai mekanisme yang ada.

“Kami mengawal kasus ini sampai selesai, bahkan yang anak – anak kami sekolahkan. Ada yang kami titip sekolah di yayasan. Kami juga kerjasama dengan Kemensos dan Disnaker, juga lembaga – lembaga swasta yang bisa menangani. Karena ada yang sudah tidak diterima oleh keluarga, khususnya korban trafficking,” terangnya, didampingi Kabid DIGA Jimi Pinangkaan dan Kepala UPTD-PPA Marsel Silom.

Wanda juga menyayangkan, adanya oknum – oknum yang hanya ingin tenar kemudian viralkan kasus – kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini, serta seakan – akan menyalahkan pemerintah bahkan menuding lambat.

“Ada beberapa postingan yang viral di medsos mengatakan pemerintah lambat. Padahal kasus itu sudah dan sementara kami tangani, namun kami masih menganut bahwa korban harus dilindungi. Begitu juga pelaku, agar tidak dapat amukan massa maka harus dilindungi. Sehingga ada yang tidak perlu diekspos,” katanya.

Lanjut Wanda, selain korban yang masih usia anak sekolah, para korban yang ditangani pemerintah khususnya trafficking, juga mendapat pembinaan dan pelatihan.

“Pemerintah juga memberikan bantuan peralatan usai mendapat pembinaan dan pelatihan. Bahkan, bekerjasama dengan pihak BSG untuk mendapatkan modal usaha. Tujuannya, agar para korban bisa menjalani kehidupan kedepan yang lebih baik lagi,” tukasnya, didampingi. (ton)