Pemkab Minahasa, KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi

sekdakab minahasa
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi, antara Pemkab Minahasa bersama KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung.

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa bersama KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung, menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi, Selasa (21/7/2020).

Penandatanganan yang digelar di rumah makan Pemandangan Tondano, dihadiri Sekdakab Minahasa Frits Muntu, Kepala KPPN Manado Wayan Juwena, dan Kepala KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu.

“Kami memberi apresiasi kepada Kepala KPPN Manado dan Kepala KPP Pratama Bitung karena sudah datang di Minahasa walaupun di masa pandemi Covid-19. Mudah-mudahan, tugas kita bersama bisa berjalan baik,” Sekdakab Frits Muntu.

Diketahui, sasaran penandatanganan berita acara rekonsiliasi dan kertas kerja rekonsiliasi adalah penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut dan disetor ke RKUN (rekening kas umum negara) atas belanja yang berasal dari APBD Pemkab Minahasa periode Januari hingga Juni 2020, antara Pemkab Minahasa dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Seksi Bank KPPN Manado Bapak Agus Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bitung Ony Devita, Account Representative Bud Minahasa Endik Rahmatul Jaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa Donald Wagey, Kaban Kebangpol Kabupaten Minahasa Yanny Moniung. (rom)