Panwascam Langowan Selatan Turun Langsung Warning Hukum Tua dan Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024

Panwascam Langowan Selatan Turun Langsung Warning Hukum Tua dan Perangkat Desa Netral di Pemilu 2024

MINAHASA, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, menggencarkan sosialisasi netralitas hukum tua, perangkat desa dan BPD jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang.

Sosialisasi bekerja sama dengan pemerintah kecamatan merupakan upaya memaksimalkan fungsi pencegahan, sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa.

Koordinator Divisi SDM-OD (Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data) Panwaslu Langowan Selatan Sorsin Manaroinsong menerangkan, sosialisasi ini untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.

“Tujuan sosialisasi ini menyasar semua hukum tua dan perangkat sesa di Kecamatan Langowan Selatan, kami pun berterima kasih kepada pemerintah kecamatan telah diberi kesempatan dan diundang untuk hadir memberikan sosialisasi dalam setiap agenda musyawarah desa (Musdes) di desa-desa yang ada di Langowan Selatan” ujar Sorsin.

Sementara itu Koordinator Divisi HPPH (Hukum Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Panwaslu Langowan Selatan Hizkia Warankiran mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan pelanggaran Pemilu bagi hukum tua dan perangkat desa sesuai UU Pemilu dan UU Desa.

“Sangat jelas dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 bahwa Hukum Tua dan Perangkat Desa harus bersikap netral dalam Pemilu, Karena ada Sanksi hukum, yaitu penjara 1 Tahun dan denda Rp.12.000.000 bagi yang melanggar” terang Warankiran.

Referend Wauran Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Langowan Selatan berharap, hukum tua dan perangkat desa serta jajaran petinggi desa untuk tidak coba-coba ataupun sengaja melakukan tindakan yang dapat bermuara pada tindakan yang melanggar aturan dalam Pemilu.

“Kami berharap para hukum tua dan perangkat desa di Kecamatan Langowan Selatan agar tidak coba-coba ataupun sengaja melakukan tindakan melanggar aturan Pemilu, dan berharap hukum tua dan perangkat desa bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat di Desa” tutup Referend.

Sekadar informasi, sosialisasi yang dilakukan Panwascam Langowan Selatan telah dilakukan sejak pekan lalu dan direncanakan akan menyasar 10 desa yang ada di Kecamatan Langowan Selatan.(*)