Bupati Roring: Pengucapan Syukur di Minahasa Dilaksanakan Secara Bertahap, Warga Dilarang Terima Tamu

foto 1
foto 1

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) menyatakan, pelaksanaan pengucapan syukur Minahasa digelar secara bertahap yakni mulai akhir Bulan Juli 2020 sampai Bulan Agustus 2020.

Penegasan itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Minahasa Nomor: 639/BM-VII-2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang pengucapan syukur Kabupaten Minahasa.

“Tidak ada hari atau tanggal khusus dalam pelaksanaan pengucapan syukur Kabupaten Minahasa di tahun 2020 ini. Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi berkumpulnya warga pada pengucapan syukur. Dan Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemkab Minahasa,” tegas ROR, Jumat (17/7/2020).

foto 2
foto 2

Menurutnya, pengucapan syukur akan dirangkaikan dengan syukur HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan tetap memperhatikan zona risiko Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan walaupun penetapan zona ini bisa berubah kapan saja sesuai perkembangan kasus di masing-masing wilayah.

“Pengucapan syukur tidak dalam bentuk pesta dan mengikuti anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah,” tukasnya.

ROR menyatakan, ibadah pengucapan syukur dilaksanakan di rumah ibadah dan rumah masing-masing, dan warga tidak diperkenankan menjamu tamu yang berkunjung termasuk warga yang dari luar Minahasa.

“Warga dilarang menerima tamu. Kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah ibadah dan di rumah masing-masing, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (ton)