TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan melakukan praktek pungutan liar (pungli) akan diberi sanksi tegas.
Menurut JWS, pengukuhan tim sapu bersih (saber) pungli Kabupaten Minahasa, diharapkan bisa menjawab keinginan masyarakat guna menyasar para ASN maupun aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.
“Pungli sangat meresahkan masyarakat, karena itu saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar jangan coba-coba melakukan hal yang tidak terpuji ini. Sanksi tegas bahkan proses pidana bagi yang kedapatan melakukan pungli,” tegas JWS, Selasa (22/11/2016).
Lanjut JWS, tim saber pungli Minahasa diharapkan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Selain itu masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengalami kejadian yang sangat memalukan tersebut.
“Pungli harus diberantas, dengan adanya kerjasama dari masyarakat yang kerap menjadi korban dari praktek tak terpuji ini,” ketus JWS.
Diketahui, tim saber pungli Minahasa, diantaranya:
Ketua Pelaksana: Wakapolres Minahasa
Wakil Ketua I: Inspektur Kabupaten Minahasa
Wakil Ketua II: Kasi Pidsus Kejari Minahasa
Sekretaris: Kabag Ops Polres Minahasa
Wakil Sekretaris: Irban IV Inspektorat
Pokja Intel: Kasat Intel Polres Minahasa
Kanit V Intelkam: Kanit VI Intelkam, Kaur Mintu Intelkam, Kasi Intel Kejari dan Kaban Kesbangpol Minahasa.
Pokja Penindakan: Kanit Tipikor Polres Minahasa dan Kasi Pidum Kejari Minahasa.
Pokja Pencegahan: Kasat Bimas Polres Minahasa, Kasie Propam, Kasi Perdata TUN Kejari dan Kabag Hukum Setdakab Minahasa. (rom)