Buka Bimtek SIPD, Sekda Lakat Minta Pejabat Pengelola Keuangan Melek Teknologi

Buka Bimtek SIPD, Sekda Lakat Minta Pejabat Pengelola Keuangan Melek Teknologi

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kota Manado DR. Micler Lakat, SH, MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI dan Aplikasi Penunjang.

Kegiatan tersebut digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado, Senin (15/01/24).

Sekda Micler Lakat mengatakan, di zaman yang makin modern ini, sudah sepatutnya masyarakat khususnya para ASN beradaptasi dan berakselerasi dengan teknologi yang ada.

“Kuasai pengetahuan, terapkan dan kembangkan dalam melaksanajan tugas kerja melayani masyarakat setiap hari,” ucap Lakat membacakan sambutan mewakili Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.

Lanjutnya mengatakan, hal yang sama berlaku juga dalam tata kelola pemerintahan termasuk penatausahaan keuangan karena semua sistem sudah terintegrasi dan dapat diakses dengan mudah.

“Penatausahaan keuangan harus lebih efektif, efisien, user friendly (mudah digunakan). Untuk itu, para pengelola keuangan dari pejabat penatausahaan keuangan hingga bendahara dan operator penatausahaan harus mengerti dan menguasai pengetahuan terkini tentang sistem atau aplikasi penatausahaan keuangan,” terangnya.

Sekda Lakat menjelaskan, SIPD adalah sebuah sistem terintegrasi terkait informasi pembangunan daerah, termasuk informasi keuangan daerah. SIPD merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di pemerintah daerah, maka sudah sepatutnya lingkungan Pemerintah Kota Manado beradaptasi dan berakselerasi dengan SIPD.

Buka Bimtek SIPD, Sekda Lakat Minta Pejabat Pengelola Keuangan Melek Teknologi

“Penerapan SIPD RI mengacu kepada tiga dasar hukum. Pertama, peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kedua, peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. Dan yang ketiga, peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia juga berharap lewat bimbingan teknis ini peserta dapat menyerap banyak ilmu terkait penatausahaan keuangan dan integrasinya dalam SIPD. Ada asistensi rencana anggaran kas dan DPA pada SIPD RI, asistensi pembuatan SPP/SPM, SP2D, BKU dan SPJ, penatausahaan kartu kredit pemerintah daerah pada SIPD RI, mekanisme penggunaan aplikasi Sitangkas Siledis, da Sikendis.

“Dari kegiatan ini saya berharap aparatur pengelola keuangan pada perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan SIPD RI sebagai aplikasi penatausahaan keuangan daerah pada pemerintah Kota Manado. Kiranya Bimtek ini, kita dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pengelola keuangan daerah dan pada gilirannya meningkatkan mutu penatausahaan keuangan daerah. Untuk itu, mari beradaptasi dan berakselerasi dengan SIPD RI demi Manado maju dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri 166 peserta dari 53 perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, para Kasub Keuangan dan Perencanaan, serta para operator SIPD.(*/ryan)