Laporan Dugaan Pungli di Pasar Minut Mendarat di Meja Kepolisian

Laporan Dugaan Pungli di Pasar Minut Mendarat di Meja Kepolisian

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga marak terjadi di sejumlah pasar di Minahasa Utara (Minut) akhirnya sampai ke meja kepolisian.

Laporan pengaduan dugaan pungli tersebut di bawah oleh Ketua Asosiasi Peduli Pedagang Pasar (AP3) Minut Noldy Johan Awuy didampingi Sekretaris Suryati Paris ke Polres Minut, Jumat (30/9/2021).

Awuy mengatakan, praktek pungli yang dilakukan para oknum-oknum tidak bertanggung jawab di seluruh pasar di Minut khususnya Pasar Airmadidi dan Kema sudah sangat meresahkan sehingga merugikan para pedagang.

Praktek tak terpuji tersebut menurut dia, sudah terjadi cukup lama dan mengakar di hampir seluruh pasar di Minut.

“Kami meminta kepada pihak Polres Minahasa Utara, dengan adanya laporan aduan ini supaya segera mengambil tindakan hukum yang berhubungan dengan aduan dari Asosiasi Peduli Pedagang Pasar Minut,”harap Johan Awuy sambil menunjukkan Surat Tanda Terima Pengaduan dari Polres Minut.(ryan)