Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar, PUD Klabat Wajibkan Seluruh Pedagang Divaksin

Direktur Utama PUD Klabat Masye Dondokambey

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanggulangan pandemi Covid-19, PUD Klabat mewajibkan seluruh pedagang pasar di Minahasa Utara (Minut) divaksin.

“Kami mewajibkan seluruh pedagang di pasar di Minut agar divaksin Covid-19, ini terkait dengan rencana kami membuka pasar setiap hari jelang Natal dan Tahun Baru, mulai tanggal 20-24 Desember dan tanggal 27-31 Desember,”kata Direktur Utama PUD Klabat Masye Dondokambey, Kamis (16/12/2021).

Ia menyebut, selain berupaya menciptakan pengelolaan pasar yang profesional dan bersih, PUD Klabat juga turut membantu pemerintah dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tahu bersama pasar itu tempat berkumpulnya banyak orang, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru, jadi kami mewajibkan seluruh pedagang di pasar sudah harus divaksin untuk memutus penyebaran Covid-19 serta menciptakan rasa aman dan nyaman,”tuturnya.

Dondokambey juga menghimbau para pembeli dan pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan aktivitas jual beli di pasar.

“Pakai masker, menjaga jarak dan mencegah kerumunan itu harus terus kita lakukan secara disiplin. Nanti kita akan siapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar,”pungkasnya.(ryan)