RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Ronald Kandoli memeriksa laporan keuangan dan aset dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sedang berlangsung.
“Karena ini masih dalam tahapan pemeriksaan dari BPK makanya setiap saat kita lakukan pengecekan,” kata Kandoli.
Pada pemeriksaan tersebut Wabup mendapati 3 SKPD belum memasukkan laporan keuangan, sedangkan SKPD lainnya meski telah memasukkan laporan tapi masih perlu direvisi. Sedangkan untuk laporan aset ada 7 SKPD yang laporannya belum lengkap, baik data persedian maupun rekonsiliasi untuk triwulan pertama.
BACA JUGA:
Astaga… Ada Anggota DPRD Minsel Tak Pernah Lakukan Reses
Wabup Minsel Harapkan O2SN Lahirkan Atlit Muda Berprestasi
Warga kembali Keluhkan Pemadaman Listrik di Minahasa
Polda Sulut Kirim Pasukan untuk Operasi Tinombala 2016
18 Miliar, Potongan DAK Minahasa Tenggara Tahun 2016
Karir Sejumlah Pejabat Tertahan, Tomohon Dinilai Butuh Sekkot Baru
“Saya minta SKPD yang belum melaporkan agar segera menyampaikannya melalui bidang aset atau akuntansi, karena wajib dalam rangka pemeriksaan BPK,” kata Wabup. Hasil laporannya tambah Kandoli, akan disampaikan ke bupati, termasuk SKPD yang belum memasukkan laporan keuangan maupun aset,” tukasnya.(ten)