Sekda Lalandos Wakili Bupati Tandatangani BAR Pajak Pusat Pemda Mitra

Sekda Lalandos Wakili Bupati Tandatangani BAR Pajak Pusat Pemda Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos AP.MM, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah  Mecky Tumimomo menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Pemerintah Daerah di Manado, Kamis (21/4/2022).

“Penandatanganan BAR ini sesuai amanat PMK Nomor 233/PMK.07/2020 berkaitan dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil,” ungkap David Lalandos mewakili Bupati James Sumendap SH.MH.

Dijelaskannya, peran serta pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan negara menjadi perhatian dalam pengelolaan dana bagi hasil tersebut.

Adapun penerbitan BAR antara Pemkab Mitra bersama unit vertikal Kementerian Keuangan setempat yaitu KPPN dan KPP diperlukan sebelum penyaluran DBH PPh dan PBB.

“BAR ini pun merupakan hasil verifikasi bersama antara Pemkab Mitra, KPPN Manado dan KPP Pratama Kotamobagu,”kata Lalandos.

Ditambahkannya, untuk memastikan kesesuaian pajak yang disetor dengan pajak yang dipungut atau dipotong, maupun pajak yang tercatat di Rekening Kas Negara yang merupakan kewajiban Pemkab Mitra.

“Pemkab Mitra lewat kepemimpinan Pak Bupati berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Manado, guna mengoptimalkan penerimaan negara,” tandas Sekda David Lalandos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Kotamobagu, Andhik Tri Indrata , dan Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Manado Asyep Syaefudin.(ten)