RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Warga Minahasa Tenggara (Mitra) dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka pria inisial RB (34 tahun) warga Desa Tumbak, Kecamatan Posumaen terhadap korban Firja Pakaya (35 tahun) yang tidak lain merupakan istri tersangka.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (20/6/2022), sekira pukul 15.30 wita di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan.
Menurut keterangan saksi Michael Asnawi (20 tahun), warga Tosuraya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban awalnya mendorong kendaraan roda dua untuk diperbaiki di bengkel. Saat menunggu motor selesai diperbaiki, tiba-tiba tersangka mendatangi korban dan secara membabi-buta menikam korban dengan sajam jenis badik. Korban berusaha menangkis namun langsung tersungkur.
Usai kejadian tersangka langsung meninggalkan TKP dan menuju Polsek Ratahan untuk menyerahkan diri.
Kapolsek Ratahan Kompol Nohfri Maramis SH SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polsek Ratahan pelaku Rifky Banjar mengaku membunuh Firja Pakaya yang adalah istrinya sendiri karena faktor kecemburuan. Namun penyidik akan menelusuri motif pembunuhan tragis ini,” tukas polisi berpangkat satu bunga ini.
Pihak kepolisian membawa korban ke Puskesmas Ratahan dan pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu dalam penyidikan, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara. Sekaligus sejumlah dua orang saksi di lokasi kejadian.(ten)