Melvin Minta Kanwil Audit BNI Cabang Tahuna, Ini Alasannya

Melvin Minta Kanwil Audit BNI Cabang Tahuna, Ini Alasannya (foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Hutang nasabah atas nama Niny Mandiangan di BNI Cabang Tahuna telah dinyatakan lunas dengan bukti surat nomor W11/5/928 yang diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2022.

Surat tersebut diterbitkan oleh Pimpinan Kantor Wilayah BNI James Walewangko.

Anehnya, jaminan yang disertakan sebagai syarat mengajukan peminjaman belum juga dikembalikan oleh pihak bank padahal hutang sudah lunas.

Hal ini kemudian dikeluhkan Melvin Pontoh selaku anak dari Niny Mandiangan.

“Karena masalah ini sudah selesai, bukti pelunasannya sudah ada dan dikeluarkan oleh pihak Bank BNI wilayah Manado bukan Cabang Tahuna. Tapi kenapa masih bersikeras tidak mau menyerahkan agunan (jaminan) nasabah,”kata Pontoh, Selasa (21/6/2022).

Lanjutnya mengatakan, dia akan mendatangi Kantor Wilayah untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

”Kami sebagai nasabah meminta agar bapak Kepala Kanwil BNI Manado untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh ke Bank BNI Cabang Tahuna, dan mengambil langkah tegas jika ditemukan ada unsur memperkaya diri sendiri atau unsur pribadi yang tidak sesuai SOP, agar hal ini tidak merusak citra Bank BNI terutama BNI Cabang Tahuna, Wilayah Sulawesi Utara,”tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan alasan kenapa pihak bank belum mengembalikan jaminan sertifikat. Menurut dia, nama yang tercantum dalam sertifikat tersebut adalah nama dari ayahnya Alm. Eddy Pontoh, sedangkan yang melakukan kredit atau pinjaman sampai dengan pelunasan adalah ibunya Niny Mandiangan.

“Sehingga aneh jika ibu mau mengambil harus dengan kuasa ahli waris,”pungkas Pontoh.(*)