Triwulan Satu 2022, 19 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Minsel

Triwulan Satu 2022, 19 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada triwulan satu bulan Januari hingga Maret tahun 2022, tergolong tinggi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan mencatat jumlah korban meninggal akibat lakalantas selang triwulan satu yakni 19 orang dari 48 kasus.

“Selang triwulan satu tahun 2022 ada 48 kasus lakalantas kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dengan korban meninggal 19 orang, dan kerugian materil ditaksir mencapai Rp124 Juta,” beber Kasatlantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, Selasa (12/4/2022).

Diungkapkan Siswanto, dari kasus lakalantas kendaraan roda dua dan roda empat yang terjadi pada triwulan satu tahun 2022, sebagian besar didominasi oleh kecelakaan tunggal yang ditenggarai karena pengendara dalam keadaan mengantuk.

“Karena itu untuk meminimalisir angka lakalantas kepada masyarakat diharapkan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” himbau Kasatlantas.

Kasatlantas Minsel ini kemudian memberikan tips kepada para pengendara agar terhindar dari lakalantas.

“Jika sudah mengantuk sebaiknya istirahat sejenak dengan memanfaatkan resting area atau tempat lain sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.

Selain itu guna menghindari Lakalantas para pengendara kendaraan R2 dan R4 diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat berakibat buruk pada orang lain.

“Demikian juga jika sedang cuaca ekstrim sebaiknya jangan paksakan untuk melakukan perjalanan. Dan yang tak kalah penting periksa terlebih dahulu kalayakan kendaraan sebelum digunakan,” pungkasnya. (lou)