Tindaklanjuti Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, FDW Lantik Sejumlah Pejabat Eselon 2

Tindaklanjuti Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, FDW Lantik Sejumlah Pejabat Eselon 2

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah sebelumnya diparipurnakan dalam agenda Pembicaraan Tingkat Kedua DPRD Minsel terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Kabupaten Minahasa Selatan resmi ketambahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga OPD itu yakni; Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Menindaklanjuti Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati Franky Donny Wongkar,
melantik dan mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan menyerahkan Surat Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (23/3/2022).

Adapun sejumlah Pejabat Pelaksana Tugas yang dilantik yaitu ; Kepala Dinas Pendidikan Arthur Tumipa , M.Pd, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ; DR Fietber Raco, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ; Frely Lusye Turangan dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nixon Mukuan.

Bupati FDW dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar para pejabat dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera.

Diketahu hadir dalam pelantikan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan, Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)