Sertijab di Motoling Timur, Camat Ifke Pondaag Ingatkan Penjabat Hukum Tua Soal Loyalitas

Sertijab Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Motoling Timur

MOTOLING, (manadotoday.co.id) – Kecamatan Motoling Timur melaksanakan serah terima jabatan lima Penjabat Hukum Tua, dipimpin Camat Ifke Pondaag SE MM, Selasa (16/3/2021).

Lima Penjabat yang melaksanakan sertijab berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 246 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Hukum Tua yaitu Desa Picuan ; Penjabat Baru Richard Timporok SIP dari sebelumnya Drs Royke Kesek, Desa Tokin Penjabat baru Mitchuring Kaligis SPd dari sebelumnya Venty Kalangi SIP , Tokin Baru Penjabat Juddy Turangan SE dari Daisy Mundung SKep, Karimbow Penjabat Jemmy Saroinsong dari sebelumnya Lineke Wuisang SS, Karimbow Talikuran Penjabat baru Rinny Assa SE dari sebelumnya Johny Porayow SIP.

Dalam arahannya Camat Motoling Ifke Anita Pondaag SE MM mengingatkan, penjabat hukum tua yang baru soal profesional, loyalitas, kinerja dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Frangky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yakni Rembang yakni Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.

“Kepada penjabat yang baru jadilah penjabat yang independen, profesional dan cintailah masyarakat tanpa membedakan warna serta yang terpenting membangun sinergitas dengan perangkat desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia juga beharap kepada penjabat hukum tua yang lama agar turut serta membantu penjabat hukum tua yang baru, untuk suksesnya program pemerintah, sosial dan kemasyarakatan.

“Terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian pejabat yang lama. Selamat bertugas untuk pejabat yang baru. Saatnya kita berkarya dengan senantiasa mengandalkan Tuhan dan menjadi berkat bagi banyak orang,” pungkasnya.

Diketahui hadir pada acara sertijab yang diawali dengan ibadah dipimpin oleh Pendeta KGPM Karimbow DR Masroni, Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, Iptu Mulyadi Lontaan, Danramil Motoling Kapten Ferdinand, Sekcam Jendri Umboh, BPD serta undangan lainnya. (lou)