Polisi Dalami Kasus Gantung Diri ASN Pemkab Minsel

Polisi Dalami Kasus Gantung Diri ASN Pemkab Minsel (foto: tribratanewspoldasulawesiutara)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus mendalami kasus dugaan gantung diri yang dilakukan salah satu ASN Pemkab Minsel bernisial RFT, 54, di Desa Tumpaan, Jaga II, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (16/03/2021).

Korban belakangan diketahui adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minsel.

Proses olah TKP dilakukan oleh personel gabungan Satuan dan Fungsi Polres Minsel serta Polsek Tumpaan. Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Kalooran Amurang, Minsel.

“(Korban) Ditemukan dalam posisi gantung diri menggunakan seutas tali nilon yang diikat di kayu kusen palang pintu kamar, rumah Keluarga Tumiwa Rompas, di Desa Tumpaan, pada Selasa, 16 Maret 2021, pukul 17.30 wita,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, yang memimpin langsung proses TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara).

“Dugaan sementara korban meninggal karena gantung diri. Kami masih melakukan proses penyelidikan lanjutan terkait kasus ini, berkoordinasi dengan pihak medis juga keluarga korban,” sambungnya.

Sementara saksi Feronika Palit, 40, mengatakan, dia awalnya hendak memanggil korban untuk makan sebelum menemukan korban sudah meninggal tergantung di seutas tali.

“Saat itu sebagaimana biasa saya hendak memanggil korban untuk makan. Saat saya masuk ke dalam rumah, saya menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung tali di kayu kusen palang pintu kamar,” ujar saksi.(*)