Permudah Pengurusan Izin, PMPTS Minsel Luncurkan Program Inovasi Perizinan Keliling

Permudah Pengurusan Izin, PMPTS Minsel Luncurkan Program Inovasi Perizinan Keliling

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus berinovasi dengan meluncurkan program Perizinan Keliling, Selasa (13/9/2022).

Program inovasi berbasis tata laksana pemerintahan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang dalam upaya mewujudkan Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera, bertujuan untuk memudahkan warga mengurus perizinan.

Bupati FDW saat meluncurkan program tersebut menyambut baik inovasi layanan perizinan DPMPTS Kabupaten Minsel.

“Kehadiran layanan perizinan keliling diharapkan akan mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tandasnya.

Selain itu menurut Bupati, program perizinan keliling akan memudahkan proses penerbitan izin dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Donald Paat SPt, mengatakan peluncuran layanan izin keliling berbasis OSS itu mendapat sambutan hangat masyarakat.

“Antusias masyarakat begitu tinggi. Kami awalnya hanya menargetkan 110 pelaku usaha, tapi ternyata membludak sampai 200 yang kami proses dokumen pengajuan izinnya,” ujar Paat.

Diketahuin usai meluncurkan program perizinan keliling, Bupati FDW juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi sejumlah pelaku usaha mikro kecil perseorangan. (*/lou)