Pemuda Minsel Tega Aniaya Orangtua Sendiri Gegara Hal Sepele

Pemuda Minsel Tega Aniaya Orangtua Sendiri Gegara Hal Sepele (foto: Humas Polda Sulut)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemuda berinisial HT (18) diringkus polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya, di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (17/5/2022).

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (17/5/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Teduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*/ryan)