Pemkab Minsel Kembali Raih WTP di Tahun 2021

Bupati FDW saat menerima LHP Audit atas LKPD Kabupaten Minsel. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Keuangan dan Administrasi Tahun Anggaran 2020.

Keberhasilan meraih opini WTP di Tahun 2021, adalah torehan ke-5 yang diperoleh Pemkab Minsel sejak Tahun 2017.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pendeta Petra Yani Rembang dan Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa serta Sekretaris Daerah Denny Kaawoan SE, usai menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/5/2021), menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP akan semakin memotivasi jajaran Pemkab Minsel meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan berdasarkan Standart Akuntansi Pemerintahan.

FOTO bersama Bupati FDW dan Wabup PYR (tengah) Sekda Denny Kaawoan (Kanan) serta Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa (kiri) saat penyerahan LHP Audited LKPD Kabupaten Minsel. (ist)

“Keberhasilan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minsel. Terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak jajaran Pemkab Minsel atas komitmen, dedikasi dan kerja keras sehingga berhasil memperoleh opini WTP,” tukasnya.

Diketahui hasil LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diserahkan Kepala Kantor BPK RI Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFK dan diterima langsung Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar. (lou)