Pemdes Kumelembuai Satu Bagikan BLT-DD Triwulan 4 Tahun 2022 dan Bansos

Pemdes Kumelembuai Satu Bagikan BLT-DD Triwulan 4 Tahun 2022 dan Bansos

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Kumelembuai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Triwulan Empat untuk Bulan Desember 2022, Kamis (22/12/2022).

Diketahui BLT Triwulan Empat Bulan Oktober dan November Tahun 2022, telah diterima 147 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada akhir bulan lalu.

Selain merealisasikan BLT Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Pemdes Kumelembuai Satu juga membagikan Bantuan Bahan Pokok (Bapok) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan telah menyalurkan Insentif Lansia berusia 70 tahun.

Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu Steven Polla SIP saat penyaluran menghimbau agar para KPM dapat memanfaatkan bantuan sosial pemerintah dengan baik sesuai kebutuhan.

“Gunakan Bantuan dengan baik bukan untuk foya-foya atau hal yang tidak bermanfaat, ” pesan Hukum Tua.

Sehubungan dengan bantuan sosial Pemkab Minsel berupa bahan pokok dan insentif Lansia berumur 70 tahun keatas, Hukum Tua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang (PYR).

Pemdes Kumelembuai Satu Bagikan BLT-DD Triwulan 4 Tahun 2022 dan Bansos

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Frangky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang karena telah memberi perhatian dan bantuan terhadap warga, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya seraya mengajak warga mensukseskan program pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera sebagaimana visi dan misi FDW-PYR

Pun demikian pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Penjabat Hukum Tua mengingatkan warga agar merayakan dengan sederhana bukan dengan pesta pora.

“Dan yang penting mari kita jaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” ujar Polla diaminkan Sekdes Billy Mawitjere.

Diketahui untuk BLT DD masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulan. Sedangkan Bansos Pemkab Minsel berupa Bantuan Bapok diterima oleh 50 KPM dan Insentif Lansia Berusia 70 Tahun Keatas sebesar Rp 500.000 diterima oleh 24 orang. (lou)