Pemdes Kumelembuai 1 Laksanakan Musdesus Perubahan KPM BLT-DD dan APBDes Perubahan 2021

Musdes Perubahan KPM BLT-DD dan APBDes Perubahan TA 2021 Desa Kumelembuai 1 (foto: Manadotoday)

KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Kumelembuai 1 melaksanakan Musyawarah Desa khusus (musdesus) Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2021, Jumat (1/10/2021).

Musdes yang dipimpin Ketua BPD Johnly Timpurung itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan serta dihadiri Hukum Tua Vendry Mamangkey, Sekertaris Desa Billy Mawitjere, Anggota BPD dan perangkat desa dan pendamping Desa Kecamatan Kumelembuai.

Ketua BPD Johnly Timpurung menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Perubahan KPM BLT-DD dilaksanakan sebagai tindaklanjut Surat Edaran 3 Menteri Nomor 8/PK /2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan BLT DD Tahun 2021.

“Dimana Desa penerima DD dengan besaran Rp 800 juta kebawah mengalokasikan 25 persen untuk BLT DD,” terang Timpurung.

Selanjutnya kemudian dilaksanakan musyawarah dengan agenda perubahan KPM BLT-DD. Dari hasil musdes tersebut ditetapkan sebanyak 14 KPM tidak lagi menjadi penerima BLT-DD sejak Tahap ke 6 hingga tahap ke-12.

“Sesuai hasil musdes maka jumlah KPM penerima BLT-DD bulan Juni hingga Desember 2021 yakni 128 KPM dari sebelumnya 142 KPM,” ujar Ketua BPD.

Setelah musdes perubahan KPM BLT ditetapkan kemudian dilanjutkan dengan agenda Musdes Perubahan APBDes 2021. Pada musdes tersebut ditetapkan sisa anggaran BLT DD dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan pemberdayaan.

Sementara itu Hukum Tua Vendry Mamangkey menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota BPD serta peserta musdes yang telah menetapkan dua agenda Musdes yakni Perubahan KPM BLT-DD serta Musdes APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2021.

“Hasil Musdes tentu akan diamankan untuk kemudian dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, ” katanya.

Pemdes Kumelembuai 1 Laksanakan Musdesus Perubahan KPM BLT-DD dan APBDes Perubahan 2021

Untuk APBDes Perubahan TA 2021 menurut Mamangkey, sesuai hasil musdes sisa anggaran BLT DD rencananya akan dialokasilan untuk Pelatihan Bumdes, Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD, pengadaan seragam untuk perangkat desa, BPD, LPM serta pencegahan stunting,

“Akan tetapi hasil final terkait usulan perubahan masih akan di evaluasi di BPMD. Jika pada saat evaluasi diterima maka usulan tersebut akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Diketahui hasi musdes kemudian ditandatangani dalam berita acara oleh BPD dan Pemerintah Desa. (lou)