Musrenbang RKPD Tahun 2023, Camat Motoling: Mudah-mudahan Jadi Program Prioritas Pemkab Minsel

Musrenbang RKPD Tahun 2023, Camat Motoling: Mudah-mudahan Jadi Program Prioritas Pemkab Minsel

MOTOLING, (manadotoday.co.id) – Kecamatan Motoling melaksanakan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (10/2/2022).

Agenda yang dilaksanakan setiap awal tahun setelah Musrenbang tingkat Desa, dibuka langsung Camat Motoling Denny L Mumu SE.

Saat membuka kegiatan yang digelar di Desa Motoling Dua, Camat Motoling Denny L Mumu menyebutkan bahwa pedoman pelaksanaan kegiatan Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi ada dasar hukum agenda Musrenbang. Tujuannya untuk merumuskan program prioritas pembangunan di Kecamatan Motoling tahun 2023 yang kemudian akan dibawah dalam agenda Musrenbang tingkat Kabupaten, ” katanya.

Ia berharap agenda musrembang menghasilkan program prioritas pembangunan Pemkab Minsel di Kecamatan Motoling pada Tahun 2023 mendatang, yang akan memberi dampak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan dari usulan yang sudah dirumuskan dan telah masuk dalam SIPD ada yang nanti akan menjadi program prioritas Pemkab Minsel di Tahun 2023 mendatang,” kata Mumu.

Sementara itu Kabid Pemelitian dan Pelaporan Bapelitbang Pemkab Minsel Albert Tumbel mengatakan bahwa usulan pelaksanaan Musrenbang nantinya akan disesuaikan dengan tema pembangunan Pemkab Minsel Tahun 2023.

“Juga pastinya akan diselaraskan dengan Visi dan misi Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, yakni Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan sejahtera,” tukasnya.

Dari data yang diperoleh, jumlah usulan Kecamatan Motoling dalam Musrenbang Penyusunan RKPD Pemkab Minsel Tahun 2023, yang telah masuk dalam daftar usulan SIPD yaitu 66 usulan tersebar di berbagai bidang pembangunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Stafus Bupati Bidang Pemberdayaan Perempuan Tinny Sariowan, Anggota Forum Kewaspadaan Dini Pemkab Minsel Rita Kawung, Sekdis Perindag Pemkab Minsel Maggie Mawitjere SPt, sejumkah ketwrwakilan OPD Pemkab Minsel, para delegasi di 7 Desa, Pendamping Desa serta undangan lainnya. (lou)