FDW Ingatkan 3 Fungsi ASN, PYR Serukan 3 Prinsip Kerja

Rakor Pemkab Minsel dipimpin Bupati FDW-PYR. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pendeta Petra Yani Rembang, Rabu (3/3/2021).

Rakor yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan, Kepala Perangkat Daerah , Camat dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Bupati FDW menyampaikan 3 fungsi ASN yaitu sebagai Pelaku Kebijakan Publik, Pelaku Pelayanan Publik dan sebagai Pemersatu. Sementara Wakil Bupati mengingatkan tentang 3 Prinsip Kerja dalam rangka pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme kinerja, melakukan evaluasi program, mengembangkan inovasi kerja, disiplin kerja terutama dalam mengemban 3 fungsi ASN yaitu sebagai Pelaku Kebijakan Publik, Pelaku Pelayanan Publik dan sebagai Pemersatu,” tandas Bupati FDW.

Di kesempatan yang sama Wakil Bupati Minahasa Selatan juga memberikan pembinaan sekaligus motivasi kepada seluruh Pejabat untuk berbenah diri, menumbuhkan keteladanan dan integritas serta bekerja dengan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan

“3 prinsip kerja, yaitu kecepatan, ketepatan dan kecermatan dalam rangka pencapaian tujuan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minsel,” tukas Wakil Bupati PYR. (lou)