Bupati Minsel Serahkan LKPD 2021 ke BPK Perwakilan Sulut

Bupati Minsel Serahkan LKPD 2021 ke BPK Perwakilan Sulut

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 diserahkan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan LKPD yang serentak diserahkan oleh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Jumat (18/3/2022), diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Dalam keaempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggung jawab.

“Dengan harapan kualitas pengelolaan keuangan daerah baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten/Kota nantinya akan mengalami peningkatan,” pesan Gubernur.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, mengungkapkan bahwa LKPD adalah bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Karena itu apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan,” ujarnya seraya menghimbau pemerintah daerah agar terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara.

Turut hadir mendampingi Bupati Franky Donny Wongkar, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan SE M.Si, Kepala BPKAD Drs James Tombokan dan Inspektur Daerah Hendra Pandeinuwu. (*/lou)