Bupati FDW Teken MoU Reforma Agraria 2021

Bupati FDW tandatangani MoU Reforma Agraria 2021. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW), menandatangani Nota Kesepahaman Reforma Agraria tahun 2021 dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Deany Keintjem, A.Ptnh, di Lokasi Pertanian Holtikurtura Desa Pinasungkulan Utara, Kecamatan Modoinding, Rabu (14/4/2021).

Agenda yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Pertanahan Minsel dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Forum Komunikasi CSR Sulut serta Koprasi Mega Manguni Hebat, Bupati FDW menyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Produk PTSl 2020 sebanyak 85 bidang.

Bupati FDW disela-sela agenda tersebut berharap penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama utu diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Diketahui pada acara tersebut dilakanakan penandatanganan kontrak kerja Field Staff Kantor Pertanahan Minsel.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakili oleh Latri Sukriningsi selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan beserta segenap jajaran, para Kepala SKPD terkait, Camat Modoinding, Forum Komunikasi Corporate Social Responsibility Sulut, Indonesia marketing association (IMA), PT. Pupuk Kaltim dan Koperasi Mega Manguni Hebat.(*/lou)