Bupati FDW Instruksikan Tarik Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Apel kendaraan dinas Pemkab Minsel hari kedua dipimpin Bupati Frangky Donny Wongkar. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sejak tanggal 3-4 Maret 2021, melaksanakan apel kendaraan dinas roda empat dan roda dua.

Apel dalam rangka inventarisir aset Pemkab Minsel yang dipimpin langsung Bupati Frangky Donny Wongkar (FDW) didampingi Wakil Bupati Petra Yanni Rembang dan Sekertaris Daerah Denny Kaawoan, didapati sejumlah Kendaraan dinas roda empat dan roda dua belum membayar pajak.

Dengan kondisi tersebut, Bupati FDW menginstruksikan agar kendaraan dinas yang belum membayar pajak untuk sementara ditarik.

“Kendaraan dinas yang belum bayar pajak ditarik dulu untuk kemudian dilakukan pengurusan pajak,” tandas Bupati, saat apel kendaraan dinas lingkup Pemkab Minsel di hari kedua, Kamis (4/3/2021).

Selanjutnya Bupati FDW memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang tepat waktu melakukan pengurusan pajak kendaraan dinas.

“Jika kelengkapan surat kendaraan terpenuhi dengan baik otomatis pengguna akan nyaman menggunakan kendaraan,” ujar FDW dihadapan para ASN yang dipercayakan menggunakan kendaraan dinas.

Pun demikian Bupati juga mengingatkan agar Kendaraan dinas di lingkup Pemkab Minsel dapat digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai sebaliknya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan dinas itu dipakai untuk menunjang tugas bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (lou)