Bencana Banjir Desa Ranoyapo, Bupati FDW: Masuk Kewenangan Pemkab Minsel Segera Dianggarkan

Bencana Banjir Desa Ranoyapo, Bupati FDW: Masuk Kewenangan Pemkab Minsel Segera Dianggarkan

RANOYAPO, (manadotoday.co.id) – Respon cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyusul terjadinya bencana banjir yang melanda Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo Minggu (13/2/2022).

Sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap situasi yang dialami warga akibat bencana alam, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar meninjau langsung daerah terdampak banjir di Desa Ranoyapo, Senin (14/2/2022).

Bupati FDW saat meninjau lokasi bencana banjir menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait kerusakan yang terjadi.

Sebab menurut Bupati, bencana alam di Desa Ranoyapo, ada yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut.

“Dan yang masuk pada kewenangan Pemkab Minsel akan segera dianggarkan,”terang Bupati.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minsel, banjir yang melanda Desa Ranoyapo, Minggu 12 Februar 2022, disebabkan instensitas curah hujan sedang hingga lebat dalam waktu dua jam.

“Akibat banjir tersebut sekitar 20 rumah warga terendam air. Bersyukur tidak ada korban jiwa dan tidak ada rumah yang
rusak berat,” terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minsel Merry Rumerung seraya menambahkan telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas PU soal bencana banjir di Desa Ranoyapo.

Diketahui hadir mendampingi Bupati FDW saat meninjau lokasi bencana banjir yaitu ; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minsel Royke R Durant ST, MT, Kepala BPBD Minsel, Thorie R Joseph SH MM. Camat Ranoyapo Franklin F. Mokoagow SH, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Minsel Merry Rumerung MSi beserta Tim Reaksi cepat BPBD Minsel, Pejabat Hukum Tua Ranoyapo Yan Sumangkut dan perangkat daerah terkait lainnya. (lou)