Ada Pegawai Terpapar Covid-19, Dua Hari Disdukcapil Minsel Maksimalkan Layanan Online

Kadis Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, selang dua hari terhitung Kamis (19/8/2021) hingga Jumat (20/8/2021) tidak akan membuka layanan loket pembuatan dokumen administrasi kependudukan.

Penyebabnya karena tiga pegawai di Disdukcapil Minsel dinyatakan terkonfirmasi positif dan reaktif Covid-19.

“Selang dua hari kita akan optimalkan pelayanan secara online guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sebab ada 1 pegawai dinyatakan Positif dan 2 Reaktif,” terang Kadis Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar.

Pelayanan secara online menurut Mononimbar, dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan akta bisa dikirim dengan format PDF.

Sementara itu memanfaatkan layanan Online warga disarankan menghubungi nomor sejumlah pegawai Disdukcapil Minsel

“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diatur ulang waktu pengambilan sebagaimana edaran pemerintah soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan nantinya akan disiapkan loket, ” imbuhnya.

“Mudah-mudahan pekan depan pelayanan sudah akan berjalan normal. Namun dengan Protokol Kesehatan ketat,” pungkasnya.

Sementara itu memanfaatkan layanan Online warga disarankan menghubungi nomor sejumlah pegawai Disdukcapil Minsel. (lou)