Sosperda DPRD di Bunaken, Laikun: Perlu Masukan Masyarakat untuk Tetapkan Perda

Sosperda DPRD di Bunaken, Laikun: Perlu Masukan Masyarakat untuk Tetapkan Perda

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado memasuki hari terakhir di Kecamatan Bunaken, Selasa (31/10/2023).

Ada dua Ranperda yang disosialisasikan yakni tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Pengarusutamaan Gender.

Pimpinan DPRD Adrei Laikun mengatakan, Sosperda adalah agenda yang penting, karena lembaga DPRD perlu masukan dari masyarakat sebelum menetapkan Perda.

“Tadi sudah ada masukan-masukan dari masyarakat, apa yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat,” kata Laikun.

“Kita berharap kegiatan sosialisasi seperti ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pegangan kita dalam menjalankan aktivitas sebagai warga kota manado,” kata Legislator Dapil Tuminting, Bunaken, dan Kepulauan ini.

Sementara Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, perda tersebut berfokus pada faktor utama yaitu tentang pencegahan, karena banyak warga terlibat dalam kasus narkotik.

“Kali ini kami mendengarkan masukan dari para tokoh masyarakat di Kecamatan Sario tentang Ranperda pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pengarusutamaan gender, yang akan dibahas di DPRD Manado,”kata Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela.

Turut hadir dalam sosper tersebut, Ketua DPRD Altje Dondokambey, wakil ketua Noortje Van Bone, Anggota DPRD Lilly Walanda, Herry Kolondam, Bobby Daud, Jeane Laluyan, Benny Parasan, Jimmy Gosal, Vanda Pinontoan, serta warga masyarakat.(*)